Apa itu Sub-kontraktor

Apa itu Sub-kontraktor

Apa itu Sub-kontraktor – Kali ini admin akan membagikan informasi seputar profesi kontraktor. Lalu apa yang kita bahas? Disini kami akan membahas seputar subkontraktor. Berikut ulasannya.

Seorang kontraktor atau dengan istilah lain dikenal juga dengan sebutan kontraktor umum (general contractor) adalah seseorang atau sekelompok individu yang melakukan kerja sama atau menandatangani kontrak dengan sebuah organisasi atau seorang individu lainnya (pemilik) untuk suatu pekerjaan seperti konstruksi, renovasi, atau pembongkaran suatu gedung, jalanan, atau struktur bangunan fisik lainnya.

Seorang kontraktor umum akan dianggap sebagai kontraktor jika ia menjadi penandatangan yang sekaligus juga menjadi sebagai penanggung jawab dilaksanakannya suatu kontrak proyek konstruksi utama.

Seorang kontraktor bertanggung jawab terhadap sarana-sarana dan metode-metode yang akan digunakannya untuk menjalankan proyek konstruksi sesuai dengan pasal-pasal dan ayat-ayat tang ada dalam dokumen kontrak.

Dokumen-dokumen kontrak tersebut biasanya meliputi perjanjian kontrak berisi anggaran belanja proyek, kondisi umum, dan kondisi-kondisi khusus proyek serta rencana dan spesifikasi proyek yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh desainer profesional, misalnya seorang arsitek.

Seorang kontraktor biasanya juga bertanggung jawab terhadap pengadaan material yang akan digunakan. Selain itu, ia juga harus menyediakan tenaga-tenaga kerja untuk menjalankan proyek tersebut.

Seorang kontraktor dalam menjalankan tugasnya juga harus menyediakan peralatan-peralatannya sendiri yang ia perlukan untuk menangani proyek yang dibebankan kepadanya.

Oleh karena itu, dalam menjalankan pekerjaannya, kontraktor biasanya membagi pekerjaannya dengan kontraktor lain yang mempunyai keahlian yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak dikuasai oleh kontraktor utama.

Apa itu Sub-kontraktor ?

Orang-orang yang menjalankan pekerjaan kontraktor dari kontraktor lainnya biasanya disebut sub-kontraktor. Subkontraktor adalah orang individu atau dalam beberapa hal seorang usahawan yang menandatangani kontrak untuk melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban dari kontrak orang lain.

Subkontraktor biasanya disewa atau dipekerjakan oleh kontraktor umum (atau kontraktor utama) untuk melaksanakan tugas tertentu sebagai bagian dari seluruh proyek.

Meski konsep umumnya subkontraktor bergerak di bidang pekerjaan bangunan dan teknik sipil, jangkauan pekerjaan subkontraktor sekarang ini semakin meluas.

Bahkan, mungkin sebagian besar subkontraktor sekarang ini bergerak di bidang teknologi informasi dan sektor informasi bisnis. Insentif penggunaan subkontraktor adalah untuk mengurangi biaya atau resiko proyek.

Dengan cara ini, kontraktor umum menerima layanan yang sama atau lebih baik ketimbang yang disediakan oleh kontraktor umum sendiri.

Banyak subkontraktor melakukan pekerjaan untuk perusahaan yang sama ketimbang perusahaan-perusahaan lain. Hal yang seperti ini memungkinkan subkontraktor untuk lebih mengasah keterampilan mereka.

 

Beberapa tipe subkontraktor, yaitu :

 

Subkontraktor domestik

Subkontraktor domestik adalah subkontraktor yang menandatangani kontrak utama untuk menyuplai atau memberikan setiap material, barang, atau melaksanakan pekerjaan dari kontrak utama. Secara esensial, subkontraktor ini dipekerjakan oleh kontaktor utama.

 

Subkontraktor ternominasi

Kontrak-kontrak tertentu mengizinkan petugas arsitek atau pengawas untuk menyediakan hak seleksi final dan persetujuan subkontraktor.

Kontraktor utama diizinkan mancari keuntungan dari pemanfaatan subkontraktor tenominasi dalam hal ini, meski harus memberikan penyediaan (biasanya persediaan air bersih dan listrik untuk memampukan subkontraktor ternominasi melakukan pekerjaannya).

Sebagai akibatnya, penunjukan subkontraktor ternominasi menetapkan suatu hubungan kontraktual secara langsung antara klien dan subkontraktor.

 

Subkontraktor bernama

Subkontraktor ini secara efektif sama dengan subkontraktor domestik. Subkontraktor ini adalah subkontraktor yang melakukan kontrak dengan kontraktor utama untuk memberikan material, barang, atau pelaksanaan pekerjaan yang membentuk bagian dari kontrak utama. Secara esensial, kontraktor ini dipekerjakan oleh kontraktor utama.

Demikianlah ulasan yang dapat kami sampaikan. Tunggu artikel menarik kami selanjutnya. Terima kasih, Semoga bermanfa’at.

 

M. Rizan Aji Anggara S.Ars
Written by Rizan Aji Anggara

Seorang arsitek berbakat di Dinaka Arsitek yang dikenal dengan pendekatannya yang penuh kreativitas dan visi unik. Di Dinaka Arsitek, ia bukan hanya seorang arsitek, tetapi juga seorang visioner yang selalu berusaha menghadirkan inovasi dalam setiap karyanya. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Rizan terus berkontribusi pada perkembangan arsitektur yang lebih dinamis dan berkarakter.

Leave a Reply