Bidang Konstruksi – Kata konstruksi sudah tidak asing lagi di telinga. Tapi, tahukah kalian definisi konstruksi sesungguhnya? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstruksi berarti model atau tata letak suatu bangunan, seperti jembatan, rumah, dan lain sebagainya.
Sedangkan, definisi konstruksi menurut seorang ahli merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada satu atau beberapa area.
Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangunan yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misalnya, Konstruksi Struktur Bangunan adalah bentuk atau bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan. Contoh lainnya adalah Konstruksi Jalan Raya, Konstruksi Jembatan, Konstruksi Kapal dan lain-lain. Berikut beberapa jenis konstruksi yang perlu kamu ketahui.
Bidang Konstruksi yang Perlu Anda Ketahui
Konstruksi Gedung
Yang satu ini adalah yang familiar dengan kita. Konstruksi gedung terjadi di semua kota besar maupun kecil. Mulai dari konstruksi fasilitas umum seperti bangunan institusional, lembaga pendidikan, dan tempat rekreasi. Konstruksi pada sebuah gedung biasanya direncanakan oleh arsitek dan insinyur sipil, sementara material yang dibutuhkan lebih ditekankan pada aspek-aspek arsitektural.
Konstruksi Teknik
Konstruksi teknik yaitu suatu konstruksi yang melibatkan struktur yang direncanakan dan didesain secara khusus oleh para ahli dan dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan infrastruktur. Jenis Konstruksi ini dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu kontruksi jalan dan konstruksi berat.
Konstruksi jalan yaitu suatu proyek yang meliputi penggalian, pengurugan, pengerasan jalan, dan konstruksi jembatan serta struktur drainase. Konstruksi jalan biasanya direncanakan oleh departemen pekerjaan umum setempat dan berbeda dengan konstruksi bangunan dari segi aktivitas antara pemilik, perencana, dan kontraktor.
Sedangkan yang termasuk dalam konstruksi berat, yaitu proyek-proyek utilitas suatu negara seperti bendungan, pemasangan pipa, jalur transportasi selain jalan raya, transportasi air, dan transportasi udara. Konstruksi ini biasanya dibiayai oleh pemerintah atau kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta.
Konstruksi Industri
Yang termasuk dalam konstruksi industri ini biasanya proyek industri yang membutuhkan spesifikasi dan persyaratan khusus seperti untuk kilang minyak, industri berat atau industri dasar, pertambangan, nuklir. dan sebagainya. Perencanaan dan pelaksanaannya membutuhkan ketelitian dan keahlian, serta teknologi yang spesifik.
Tahap-Tahap Dalam Konstruksi
Secara garis besar, terdapat empat tahapan proyek konstruksi. Dimulai dari tahap perencanaan atau planning, tahap perancangan atau design, tahap pengadaan atau pelelangan dan tahap pelaksanaan atau construction. Berikut ini penjelasan lebih detail dari keempat tahapan tersebut:
Tahap pertama
Di tahap perencanaan, penetapan garis-garis besar rencana proyek dilakukan, termasuk merekrut pihak konsultan. Apa saja yang dilakukan pada tahap ini? Diantaranya adalah briefing, studi kelayakan proyek, pemilihan desain, program budgeting hingga financing.
Tahap kedua
Di tahap kedua ini perancangan desain akan dilaksanakan dalam tiga periode. Adapun ketiga periode tersebut, yaitu periode prelimenery design atau pra rancangan, periode design development atau pengembangan rancangan dan periode desain akhir serta penyiapan dokumen pelaksanaan atau final design and construction document.
Tahap ketiga
Pada tahap ketiga, tahap pengadaan atau pelelangan, maka yang dilakukan adalah pengadaan konsultan perencanaan setelah gagasan awal dan pengadaan konsultan pengawas untuk melakukan supervisi pada proyek tersebut. Setelah pengadaan konsultan, pengadaan kontraktor juga dilakukan pada tahap ini.
Tahap keempat
Terakhir adalah tahap construction yang merupakan pelaksanaan pembangunan konstruksi fisik sesuai konsep desain yang telah disepakati pada tahap sebelumnya. Pada tahap ini, setelah kontrak ditandatangani, SPK atau Surat Perintah Kerja dikeluarkan, maka pekerjaan dapat dilakukan
Leave a Reply