Jasa Kontraktor – Dibalik pekerjaan proyek pembangunan yang baik, ada jasa kontraktor yang andal di belakangnya. Itu sebabnya pemilihan jasa kontraktor perlu dipertimbangkan dengan matang. Namun sebelum melangkah ke sana, sebagai pengguna jasa perlu mengetahui apa saja tugas utama kontraktor.
Artikel ini akan berusaha memberikan pengertian yang mendalam mengenai tugas utamanya. Sehingga Anda memiliki pemahaman yang berguna dalam menentukan pilihan.
Jasa Kontraktor dan 5 Tugas Utamanya
Apa itu kontraktor ?
Secara umum kontraktor adalah jasa penyedia konstruksi. Jasa kontraktor sering disebut juga sebagai pemborong. Penggunaan kata pemborong di sini sudah memiliki pergeseran makna. Kata ini biasa digunakan pada proyek-proyek yang dianggap kurang bonafide. Walau sebenarnya tidak ada bedanya apabila merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Dari segi bahasa, kontraktor berarti seseorang yang menjalankan sebuah “kontrak” tertentu. Kata kontrak di sana merujuk pada surat perjanjian atau kesepakatan kontak, yang bisa diartikan juga sewa.
Sehingga kontraktor adalah orang atau sebuah badan hukum atau usaha yang dikontrak atau disewa dalam menjalankan proyek pekerjaan berdasar isi kontrak yang dimenangkan atau diberikan pihak pemilik proyek/pekerjaan. Pemilik bisa berupa perorangan, organisasi, instansi/lembaga pemerintahan, atau badan hukum/usaha.
Klasifikasi Jasa Kontraktor
Jasa kontraktor terbagi menjadi dua, yakni :
Kontraktor Utama
Memiliki peran dalam mengendalikan sepenuhnya pekerjaan, baik yang dilapangan maupun urusan administrasi. Termasuk di dalamnya memiliki kewenangan dalam penunjukan sub-kontraktor secara penuh atau melalui persetujuan pemberi kerja.
Sub-Kontraktor
Pada prakteknya, kontraktor inilah yang memiliki peran terbesar di lapangan. Mereka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan spesifik yang telah ditunjuk oleh kontrakor utama; Mereka secara penuh bertanggungjawab pada pekerjaan tertentu dan melaporkan hasilnya ke kontrakor utama.
Usaha Jasa Kontraktor
Secara umum, pekerjaan ini memiliki beberapa ruang lingkup usaha, yakni :
Jasa Kontraktor Desain
Pada beberapa pekerjaan kontraktor khusus ditunjuk atau berhak bertanggungjawab dalam merancang sebuah proyek pembangunan. Proses seperti diskusi, survei lahan, perancangan, hingga serah terima desain dilakukan oleh kontraktor penyedia jasa desain. Bahkan beberapa pekerjaan juga memberikan perhitungan atas biaya pembangunan atas desain tersebut.
Pekerjaan pada jasa ini tidak terbatas pada interior dan eksterior, namun juga mencakup perancangan mechanical electrical hingga plumbing.
Di pekerjaan tertentu yang tidak menggunakan tender, umumnya perancangan desain bersifat fleksibel. Pemberi pekerjaan dapat terus berdiskusi terkait rancangan yang akan diimplementasikannya kelak. Itu sebabnya bagi Anda yang hendak memilih jasa kontraktor, pastikan sesuai dengan kebutuhan. Baik dari segi anggaran, waktu, atau pun preferensi.
Pekerjaan Sipil
Kontraktor yang menangani pekerjaan sipil bertanggungjawab atas pembersihan lahan, pembangunan pondasi, pengatapan, dan hingga selesai. Walaupun sebenarnya pekerjaan sipil tidak hanya terbatas pada itu, namun mencakup lintas disiplin ilmu dalam proses pengerjaannya seperti fisika, kalkulus, mekanika, kimia, aljabar, hidrolika, dan lain-lain.
Perbaikan atau Modifikasi
Dalam pekerjaan seperti ini, kontraktor bertanggungjawab dalam melakukan perbaikan atau renovasi pada struktur yang sudah ada, hal ini dapat berupa interior, eksterior, maupun fasilitas atau penunjang suatu bangunan. Alasan yang mendasarinya dapat beragam, namun yang paling banyak terkait keusangan.
Alasan pemberi kerja dalam pekerjaan ini juga seringkali terkait modifikasi atau remodeling agar struktur tetap relevan dalam konteks yang hendak ditunjukan. Seperti misalnya model kolam renang yang ketinggalan zaman yang diperbarui dengan penambahan mozaik atau peningkatan sistem dari segi teknologi.
5 Tugas Utama Kontraktor
Peran dan pekerjaan dari kontraktor memang sedikit berbeda dari tiap proyek. Meskipun demikian, ada beberapa tugas utamanya yang selalu sama di tiap pekerjaan seperti yang dijelaskan berikut ini :
Perencanaan Proyek
- Merencanakan pengembangan dan implementasi proyek ke depan;
- Memprediksi dan mengestimasi kebutuhan tiap proyek, seperti peralatan dan material;
- Antisipasi setiap kemungkinan perubahan pada proyek;
- Memastikan keamanan dan keselamatan pada proses penyelesaian pekerjaan;
- Menerapkan komunikasi yang baik pada setiap komponen yang terlibat, seperti klien dan subkontraktor;
- Menetapkan pemenuhan peraturan dan perundangan yang berlaku terkait proyek.
Manajemen Proyek
- Mengelola anggaran dari awal hingga penyelesaian pekerjaan;
- Kontraktor utama bertanggungjawab dalam mencari dan merekrut sub-kontraktor yang tepat dalam penyelesaian pekerjaan;
- Kontraktor utama bekerjasama dengan sub-kontraktor dalam pengelolaan peralatan, bahan baku, dan jasa lain guna kelancaran proyek;
- Mengelola sisa atau limbah pekerjaan;
- Mendokumentasikan atau mengelola administrasi tagihan berdasarkan dokumen kontrak.
Memantau Proyek
- Proyek dipantau berdasarkan jadwal pekerjaan, keamanan, kualitas pekerjaan, dan kaitannya dengan proyek lain yang sesuai dengan dokumen kontrak;
- Peninjauan ulang, modifikasi, dan pembaruan atas program proyek yang berdarkan perubahan dan masukan terkini;
- Menerapkan teknik pembangunan secara ekonomis, yang berarti profitable bagi kedua belah pihak;
Memantau keamanan di tiap fase pekerjaan.
- Bertanggungjawab Terhadap Hukum dan Peraturan
- Kontraktor bertanggungjawab atas izin pembangunan;
- Memastikan proyek berjalan sesuai dengan syarat dan pemenuhanya atas hukum dan peraturan yang berlaku.
- Tanggungjawab Terhadap Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan (K3)
- Menjamin peraturan K3 di tempat bekerja, termasuk di dalamnya strategi manajemen, sistem respon darurat, dan pencegahan lain yang ditujukan untuk keselamatan bekerja;
- Memastikan semua individu menggunakan peralatan K3;
- Mendorong kesadaran K3 terhadap semua pekerja
Leave a Reply