Pengertian Garis Sempadan Bangunan – Seperti menyeberang jalan, proses bangun rumah tidak boleh dilakukan sembarangan. Anda juga harus memperhatikan bagian kanan dan kiri dari bangunan yang akan didirikan.
Hal ini penting bukan hanya demi kenyamanan dan keamanan, tapi juga menjadi salah satu syarat teknis dan administratif saat membangun hunian.
Aturan dalam GSB atau Garis Sempadan Bangunan sudah ditetapkan langsung oleh pemerintah. Poin penting ini berhubungan langsung dengan aturan tata bangunan serta aturan lingkungan yang sesuai undang-undang.
Pengertian Garis Sempadan Bangunan
GSB atau Garis Sempadan Bangunan adalah garis batas minimal yang memisahkan antara lahan tempat Anda akan mendirikan bangunan dengan area di sekelilingnya. Area ini bisa berupa jalan, rel kereta api, tepi pantai atau lahan milik orang lain.
Peraturan mengenai batas minimal ini biasanya sudah ditentukan oleh pemerintah setempat. Karena itu, penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan instansi terkait sebelum proses pembangunan dimulai.
Apabila setelah proses pembangunan Anda terbukti melanggar aturan GSB, ada beberapa sanksi yang harus ditanggung. Mulai dari pembongkaran, penyegelan sampai hukuman pidana.
Tuntutan hukum berupa pencabutan izin mendirikan bangunan sampai teguran kepada kontraktor juga bisa dilayangkan jika pemilik bangunan berani melanggar GSB.
Dasar Hukum GSB
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, aturan tentang GSB ini sudah tertuang dalam undang-undang tepatnya dalam Pasal 13 UU No. 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung.
Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa Garis Sempadan Bangunan adalah pembatas minimal bidang terluar dengan massa bangunan atau lahan lain dari lahan yang Anda miliki.
GSB juga menjadi salah satu aturan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 06/PRT/M/2007 mengenai Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.
Dalam aturan ini disebutkan bahwa GSB diberlakukan sesuai dengan kebijakan penguasa masing-masing daerah. Baik oleh gubernur atau walikota/bupati. Dengan peraturan semacam ini, tidak ada bangunan yang boleh didirikan sembarangan.
Fungsi Garis Sempadan Bangunan
Selain dibuat sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah saat bangun rumah, Garis Sempadan Bangunan sebenarnya memiliki fungsi yang lebih dari itu. Berdasarkan jenisnya, fungsi GSB dapat dibagi menjadi:
Garis Sempadan Jalan
Garis sempadan ini adalah garis paling depan dari lahan yang akan dipakai membangun gedung. Biasanya menjadi pemisah antara lahan pembangunan dengan jalan.
Adanya GSJ bisa menjadi tempat untuk meletakkan instalasi air, galian kabel listrik, internet, telepon sampai pembuangan limbah. Anda bisa menanyakan tentang GSJ kepada Dinas Tata Kota atau Bappeda (Badan Pembangunan Daerah) setempat.
Garis Sempadan Depan
Garis sempadan depan adalah garis yang memisahkan antara bagian terluar bangunan dengan Garis Sempadan Jalan.
Fungsi garis sempadan depan ini adalah memungkinkan bangunan memiliki area halaman depan untuk penghijauan dan tempat resapan air. Selain itu, GSB depan juga membuat rumah jadi lebih estetik karena adanya taman depan.
GSB juga bisa memberikan perlindungan keamanan yang lebih baik, terutama dari aktivitas kendaraan yang melintas di depan. GSB depan juga bisa mengurangi polusi suara dan melindungi bangunan karena ada jarak pelindung.
Garis Sempadan Bebas Samping
Sempadan bebas samping adalah jarak di sisi kanan dan kiri dari bangunan yang akan didirikan dengan bangunan lain di sebelahnya.
Adanya sempadan samping memungkinkan bangunan memiliki sistem sirkulasi udara yang baik. Efeknya, rumah atau bangunan tidak terlalu lembap atau panas. Sayangnya aplikasi sempadan samping hanya bisa diterapkan pada bangunan yang tidak saling menyatu dengan bangunan lain.
Garis Sempadan Belakang
Garis sempadan belakang biasanya dibuat tergantung pada jenis bangunan dan kondisi lingkungan di sekeliling. Adanya sempadan belakang ini menjadi tempat yang bagus untuk pencahayaan dan sirkulasi. Anda juga bisa membuat taman bermain anak-anak untuk berkumpul anggota keluarga.
Leave a Reply